Masih membahas mengenai aspek spiritual dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Bantara. Salah satu rukun Islam yang harus diamalkan oleh seorang Pramuka yang beragama Islam adalah dengan menunaikan ibadah Zakat. Oleh karena itu, zakat menjadi hal terpenting dalam SKU Penegak bantara. Masih point 1 sub point ke-5 yaitu dapat membaca doa ijab qobul zakat. Pada dasarnya, membaca saja memang cukup untuk dijadikan dasar calon tegak untuk mendapatkan tanda tangan dari penguji/pembina tetapi akan lebih baik jika calon tegak juga mampu menjelaskan makna zakat tersebut.
PENCAPAIAN PENGISIAN SKU :
- Dapat menyebutkan Doa Ijab Qabul Zakat Fitrah
PEMBAHASAN MATERI :
Zakat merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim. Kewajiban ini, tertulis di dalam Al Quran. Zakat juga termasuk dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Menunaikan zakat adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Oleh karenanya seorang anggota pramuka seharusnya memahami makna zakat.
Kata zakat berasal dari bahasa Arab زكاة atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 2:43,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
Ayat di atas menjelaskan bahwa mereka yang beragama Islam lalu mengerjakan salat secara benar dan menunaikan zakat, mereka termasuk dalam orang-orang yang ruku’, yakni tergolong sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Zakat merupakan bentuk ibadah seperti salat, puasa, dan lainnya yang telah diatur berdasarkan Al Quran dan sunnah. Ibadah ini termasuk dalam rukun Islam yang keempat dan menjadi salah satu unsur penting dalam syariat Islam. Karena itu, hukum membayarkan zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat zakat. Selain ibadah wajib, zakat juga merupakan kegiatan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusian yang dapat perkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia.
Zakat sendiri terbagi atas 2, yaitu :
- Zakat fitrah, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Besar zakat ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras dan diberikan kepada lembaga-lembaga penyalur zakat. Selain untuk dirinya sendiri, seseorang juga wajib membayarkan zakat fitrah untuk semua orang yang berada dalam tanggungannya termasuk anak-anak maupun orang tua.
- Zakat Maal (Harta), yaitu zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak.
Adapun orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat) telah tertuang dalam Qur'an Surah At Taubah ayat 60 diantaranya,
- Faqir, ialah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak cukup untuk menghidupi kebutuhannya sendiri.
- Miskin, ialah orang yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk menghidupi kebutuhannya sendiri.
- Amil, ialah orang yang memungut atau mengumpulkan kemudian membagikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
- Muallaf, orang yang baru memeluk agama Islam dan butuh penyesuain diri dengan kehidupan barunya.
- Hamba Sahaya, orang yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin, orang yang memiliki banyak utang untuk memenuhi kebutuhan halal hidupnya
- Fiisabilillah, orang yang sedang berjuang di jalan Allah seperti, dakwah, mendidik, dan perang
- Ibnu Sabil, orang yang dalam perjalanan tetapi kehabisan biaya perjalanan tersebut.
Doa Ijab Qabul Zakat
Niat zakat fitrah
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Maal
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْللَالِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
Artinya : “Saya niat mengeluarkan zakat maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala”
Doa Saat Menerima Zakat
أجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ, وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : “Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
0 Komentar